Minggu, 11 November 2012

MADING-MAKNA IDUL ADHA

-->
MAKNA IDUL ADHA
Beberapa saat lagi umat islam  melaksanakan salah satu ibadah yang berpotensi pahala begitu besar yaitu kurban.setiap ada potensi pahala, tentu sebagai orang yang beriman kita akan terpacu untuk berlomba-lomba dalam meraih pahala kebaikan tersebut. Kurban memiliki tiga makna penting sekaligus
Pertama, makna ketakwaan manusia atas perintah sang Khalik. Kurban adalah symbol penyerahan diri manusia secara utuh kepada sang pencipta, sekalipun dalam bentuk pengurbanan seorang anak yang sangat kita kasihi.
Kedua, makna sosial dimana Rasulullah melarang kaum mukmin mendekati orang yang memiliki kelebihan rizki,akan tetapi tidak menunaikan perintah kurban. Dalam konteks itu, nabi bermaksud mendidik umatnya agar memiliki kepekaan dan solidaritas tinggi terhadap sesama.
Ketiga, makna bahwa apa yang di kurbankan merupakan symbol dari sifat tamak dan kebinatangan yang ada dalam diri manusia seperti rakus, ambisius, suka menindas dan cenderung tidak menghargai hukum norma sosial menuju hidup yang hakiki….
Keutamaan kurban terdapat dalam QS.Al kautsar : 2,”maka dirikanlah shalat karena tuhanmu dan berkurbanlah”. Adapun hukumnya kurban adalah sunnah muakkadah (sunnah yang sangat ditekankan) bagi yang mampu melaksanakannya, namun meninggalkan ibadah itu , maka ia makruh.
Hewan yang boleh untuk di kurbankan adalah hewan sembelihan seperti unta, sapi dan kambing selain itu tidak di perbolehkan (QS. Al Hajj:34). Hewan yang tidak boleh diperbolehkan untuk kurban yaitu hewan yang cacat seperti pincang,buta, kurus tidak berlemak,dan berpenyakitan. Adapun hewan yang dianggap sah diantaranya: Domba yang telah berumur setengah tahun,Kambing jawa yang telah berumur satu tahun, Sapi yang telah berumur dua tahun, dan unta yang telah berumur lima tahun.
Adapun waktu penyembelihan hewan kurban dilaksanakan pada tanggal 10 Dzulhijjah setelah shalat Idul Adha.sedangkan akhir waktu penyembelihan yaitu pada tanggal 11,12,13 Dzulhijjah.
Kurban kolektif diperbolehkan dalam bentuk unta atau sapi, yakni satu ekor unta atau sapi bisa ditanggung 7 orang. Diriwayatkan oleh jabir ra. Ia berkata:”Kami menyembelih kurban bersama dengan nabi di Hudaibiyah, seekor unta untuk tujuh orang, begitu juga sapi.
Dengan demikian, maka hendaklah umat islam yang mampu melaksanakan kurban jangan sampai menunda-nunda kesempatan emas ini…… 


Nikmah & Windi/VIII A
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar